Halaman

29 April 2012

Aturan Baru, PNS Malas Tak Naik Pangkat

 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guna mewujudkan pembinaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS.
http://www.tribunnews.com/2012/01/07/aturan-baru-pns-malas-tak-naik-pangkat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar